Berita
Oleh M Sayyidi pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 17:28:09 WIB
Bagikan Berita ini :

KNPI Kubu Fahd Minta Rifai Cs Patuhi Putusan Menkumham

55knpi3.jpg
Logo KNPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan pengesahan pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Kongres Luar Biasa atau yang diketuai Fahd El Fouz A Rafiq‎.

Untuk itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Robi Marpaung meminta kepengurusan hasil kongres di Papua yang diketuai oleh Rifai Darus harus mematuhi keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0010877.AH.01.07.Tahun 2015 tanggal 25 Oktober 2015.

"Maka saudara Rifai Darus dan jajarannya tidak berhak lagi menggunakan atribut dan aset KNPI," tegas Robi Marpaung kepada TeropongSenayan, Minggu (25/10/2015).

Robi juga mengatakan, jika kepengurusan Rifai Darus masih menggunakan atribut KNPI maka tindakan tersebut telah melanggar hukum.

Ia juga membantah anggapan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa SK Menkumham tersebut adalah wadah baru, bukan KNPI yang dipimpin oleh Fahd El Fouz adalah anggapan yang keliru.

"KNPI wadah yang sudah diketahui umum singkatan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia, secara asas hukum suatu yang sudah diketahui umum tidak perlu dijelaskan dan dibuktikan lagi kebenarannya," jelasnya.(yn)

tag: #knpi  #kubu fahd  #rifai darus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...