Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 27 Okt 2015 - 16:03:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Tujuan Pansus Asap Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Hutan

1m-nasir2.jpg
M Nasir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat M Nasir mendorong agar Komisinya ikut menginisiasi terbentuknya panitia khusus (Pansus) bencana asap yang menimpa kawasan Sumatera dan Kalimantan.

"Ini saya sebagai anggota Komisi VII meminta Komisi VII untuk membentuk Pansus. Karena jalan satu-satunya menyelesaikan kasus ini untuk melihat siapa yang mebuat masalah ini dan siapa pelaku di balik kasus ini, satu-satunya jalan harus dibentuk pansus," ujar Nasir kepada di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Adik kandung terdakwa suap Wisma Atlet Nazaruddin ini menyampaikan, penderitaan masyarakat di Sumatera dan Kalimantan sudah cukup parah. Ia berharap DPR dapat serius merespons kondisi buruk yang dialami masyarakat yang terkena dampak langsung asap.

Nasir berpendapat, sudah selayaknya komisi VII ikut andil dalam pembentukan Pansus asap DPR. Disampaikannya, setidaknya sudah dua komisi lain di DPR mengisyaratkan realisasi Pansus asap.

"Disitu (Pansus) nanti gabungan Komisi. Komisi VII, IV dan III," sebutnya.(yn)

tag: #pansus asap  #kabut asap  #kebakaran hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...