Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 29 Okt 2015 - 01:35:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Nekat Masuki Laut China Selatan

China Ancam Kapal Amerika dengan Rudal

65kapal-amerika.jpg
Kapal perang Amerika Serikat (Sumber foto : Istimewa)

BEIJING (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China dikabarkan keberatan dengan masuknya kapal perang Amerika Serikat (AS) bernama USS Lassen ke wilayah Laut China Selatan.

Pihaknya bahkan telah memperingatkan kapal tersebut dengan menggunakan rudal taktis dan minta segera hengkang dari wilayah yang masih dalam sengketa dengan Filipina. Adapun daerah yang masih disengketakan di Subi Reef yang menjadi bagian dari Kepulauan Spratly, Filipina.

Pihak AS menyatakan kapal tersebut dapat memasuki Laut China Selatan dan tidak mempersoalkan batas 12 mil laut yang sudah disepakati. Sekretaris Kementerian Pertahanan AS Ash Carter menambahkan, pihaknya telah mendengar masalah teritorial tersebut. Meski demikian, China tidak bisa menerima begitu saja.

“Apa yang dilakukan oleh AS dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan dan keamanan China. Itu juga dapat membahayakan kedaulatan, menganggu keamanan dan stabilitas wilayah. Kami menyatakan tidak setuju dengan hal tersebut,” ujar pihak Kementerian Pertahanan China, seperti dilansir laman resminya, Selasa (27/10/2015).

Sementara pihak Filipina mengatakan, pihak USS Lassen dapat memasuki wilayah tersebut dan China tidak bisa mengklaim begitu saja wilayah tersebut.

“Kami secara rutin bertugas di wilayah Laut China Selatan didasari oleh hukum internasional. Kami bertugas di udara, laut, dan di semua tempat di dunia didasari oleh hukum internasional yang berlaku. Hukum internasional memperbolehkan sebuah kapal singgah di lautan negara lain tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar pihak Kementerian Pertahanan.

Pihak Angkatan Laut China bersiap menghancurkan kapal yang mendekati Kepulauan Spratly. Saat ditanya mengenai hal tersebut, pihak angkatan laut, Bill Urban, menolak berkomentar.

Menurut statistik, sekira 30 persen kapal melewati Laut China Selatan. Daerah tersebut memang dikenal kaya akan potensi ikan dan mineral laut. Pihak China mengaku setuju untuk dilakukannya investigasi lebih lanjut, tetapi menolak jika harus menspesifikkan wilayah kemaritimannya.

China menyatakan bahwa wilayah Laut China Selatan adalah bagian dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Sedangkan Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga menyatakan bahwa mereka berhak atas wilayah tersebut.(yn)

tag: #laut china selatan  #china  #kapal amerika  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...