Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 29 Okt 2015 - 06:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Gagal Jadi Calon Presiden FIFA, Nakhid Ajukan Banding

96fifa.jpg
FIFA (Sumber foto : Istimewa)

PARIS (TEROPONGSENAYAN) - Mantan pemain sepak bola Trinidad dan Tobago David Nakhid mengajukan banding atas keputusan induk organisasi sepakbola dunia, FIFA yang menolak pencalonannya sebagai presiden organisasi tersebut. Nakhid menyatakan hal itu semua merupakan bagian dari "trik kampanye kotor".

Nakhid yang mengumumkan pencalonannya sebagai kandidat di luar peringkat pada pekan lalu mengatakan bahwa ia memiliki lima dukungan yang diperlukan dari 209 anggota asosiasi nasional FIFA.

Sebuah sumber FIFA mengatakan bahwa bagaimana pun berkasnya telah ditolak karena salah satu dari asosiasi sudah memberikan dukungan untuk kandidat lain, yang mana itu tidak diperbolehkan.

FIFA mengumumkan pada Rabu ada tujuh calon yang telah resmi divalidasi untuk pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari.

Batas waktu untuk calon untuk mengajukan tawaran mereka itu berakhir pada Senin tengah malam di Zurich, tempat FIFA bermarkas.

"Apa yang terjadi itu buruk bagi FIFA. Tapi kami telah mengajukan banding. Semua ini adalah trik kotor," ujar Nakhid kepada AFP.

"Pencalonan ganda disampaikan di jam terakhir sebelum batas waktu dan kami tidak pernah diberitahu tentang hal itu. Nominasi ganda itu berasal dari Kepulauan Virgin AS."(yn/ant)

tag: #fifa  #presiden fifa  #nakhid  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...