Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 11 Nov 2015 - 20:29:00 WIB
Bagikan Berita ini :

‎IMM: Pergub Unjuk Rasa Bernuansa Komunis

48-20151109-03136.jpg
Aksi Demonstrasi di Depan Balai Kota (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD DKI Jakarta ‎dengan S‎atuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membahas penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait unjuk rasa, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/11/2015) kemarin sempat ‎berlangsung tegang.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi profesi, hingga organisasi intra dan ekstra kampus pun diundang untuk memberikan masukan.‎

Salah seorang mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang hadir menilai, melalui Pergub tersebut ‎Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ telah menghambat demokrasi.

Dia menolak adanya pembatasan pengeras suara yang diperkenankan saat melakukan unjuk rasa, maksimal 60 desibel. Menurutnya hal itu tak masuk akal.

Bahkan, ia sebagai seorang muslim juga mengaku tersinggung dengan pembatasan tersebut. Menurut dia, secara tidak langsung aturan itu juga 'menyalahkan' pengeras suara yang ada di beberapa masjid dan mushala.

"Ini gaya lama, ingin mengekang demo mahasiswa. Kalau pengeras suara kami dianggap terlalu keras, kenapa speaker adzan di masjid dan mushala tidak di Pergub kan juga sekalian?‎" ujar dia.

Mahasiswa dengan jas almamater itu juga menganggap, peraturan yang sudah direvisi dengan ‎Pergub Nomor 232 Tahun 2015 bernuansa komunis.

‎"Ahok ini sudah seperti komunis, anti-kebaikan. Karena itu, ‎kami minta Ahok sadar dan tobat sebelum kita usir dari Indonesia‎," tegas dia. (mnx)

tag: #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...