Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 26 Nov 2015 - 12:33:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Menipu, Sandy Tumiwa Dicokok Polda Metro

55sandy-tumiwa.jpg
Sandy Tumiwa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aparat Polda Metro Jaya membekuk aktor Sandy Tumiwa terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi fiktif senilai Rp 7 miliar.

"Kami ringkus dia usai pulang dari Bandung tadi (Kamis) pagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Krishna mengatakan petugas menangkap Sandy saat menginap di rumah kos "Lega Resident" kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, mantan suami artis Tessa Kaunang itu diduga mendirikan perusahaan investasi bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menampung uang dari pemodal. Kemudian, Sandy bersama seorang temannya memutarkan uang senilai Rp 7 miliar tersebut melalui trading forex hingga mengalami kerugian.

Awalnya Sandy menjanjikan keuntungan 18 hingga 45 persen bagi penanam modal pada PT CSM Bintang Indonesia. Namun, tersangka Sandy tidak dapat memenuhi janjinya maupun mengembalikan uang invetasi milik pemodal yang dikumpulkan sejak 2012. Sejumlah investor kerap menagih janji Sandy, namun aktris tersebut menghindar dan menghilang selama tiga tahun. (mnx/Ant)

tag: #penipuan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...