Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 01 Des 2015 - 16:12:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Rapat Kembali Diskors, Ada Apa dengan MKD?

77junimart.jpg
Junimart Girsang (tengah) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lagi-lagi tidak mendapatkan titik temu dalam proses kasus ketua DPR Setya Novanto, yang diduga melakukan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, masih ada beberapa Fraksi yang masih mempersoalkan proses verifikasi dan keputusan sidang pleno sebelumnya.

"Tadi rapat internal masih berputar soal dinamika mempertayakan hasil rapat pada 24 (Senin, 24/11/2015). Rapat tadi ini masih meminta verifikasi dan menyatakan rapat pada tanggal 24 itu batal demi hukum, dengan alasan bahwa yang ikut dalam rapat internal pada tanggal 24 kemarin orang-orang yang tidak mempunyai legal standing anggotanya," kata Junimart di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/12/2015).

Kedua, lanjut Junimart, sebagian anggota MKD menyatakan bahwa rapat sebelumnya itu harus mempunyai dua ahli, tidak cukup hanya ahli bahasa tapi harus ada ahli tata negara.

"Tapi faktanya hasil rapat setelah mendengarkan ahli bahasa dengan mengatakan tidak perlu ahli tata negara, kenapa yang dipersoalkan bukan perundangan-undang tapi kata 'dapat' (dalam aturan tata beracara MKD)," paparnya.

Politis PDIP ini mengungkapkan rapat internal hari ini masih memperdebatkan soal verifikasi, belum membahas jadwal persidangan.
"Ini yang membuat persidangan kami skors hingga 15.45," ucapanya.

Rapat pleno sendiri dilakukan pada pukul 13.00 WIB sudah hampir 2 jam rapat pembahasan verifikasi masih berjalan alot sehingga diputuskan untuk dihentikan dahulu.(yn)

tag: #mkd  #pencatut-nama-jokowi  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...