Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 21 Des 2015 - 18:36:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Sidang Prostitusi Online Digelar Tertutup, Tanya Kenapa?

28prostitusi-online--600x330.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

PEKANBARU (TEROPONGSENAYAN) - Sidang prostitusi online dengan terdakwa Dio Naldo di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau pada Senin (21/12/2015) digelar tertutup.

"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang merupakan anak didik terdakwa," jelas Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ivan Yoko seusai sidang di PN Pekanbaru.

Dari pantauan kami, terlihat dua orang saksi yang dihadirkan JPU yang terdiri dari seorang pria paruh baya dan seorang wanita.

"Wanita tersebut berinisial SA yang merupakan anak asuh terdakwa. Sementara saksi pria berinisial HL yang merupakan pelanggan terdakwa," jelas Ivan.

Dia mengatakan, kedua saksi fakta yang dihadirkan itu membenarkan segala kegiatan Dio Naldo atau yang kerap disapa Dion (24).

SA, lanjut Ivan, mengaku menjadi anak asuh Dion selama lebih kurang setahun terakhir. Sementara itu, HL yang merupakan pelanggan tetap Dion.

"Sekali kencan tarif yang dibayar HL sebesar Rp2 juta," jelasnya.

Dilansir Antara,Dion sebelumnya didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada persidangan perdana di PN Pekanbaru.

Awal Oktober 2015 Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap jaringan prostitusi online dengan tersangka mucikari Dion.

DN mengaku memperkerjakan sekitar 100 wanita yang dijadikan sebagai wanita penghibur dan PSK.

"Rata-rata wanita yang dipekerjakan oleh DN adalah mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru," kata Jaksa Ivan. (iy)

tag: #prostitusi-artis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Mendadak, Caleg PKB Cabut Gugatan di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat kaget dengan keputusan Caleg PKB yang mencabut permohonan perkara Pileg 2024 DPRD Aceh. Permohonan Caleg PKB ini berkaitan ...
Berita

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung ...