JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru akan diumumkan Senin (23/12/2015) sore oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Saya umumkan sore, seusai sidang kabinet," katanya setelah menghadiri penandatanganan Amandemen Sembilan Kontrak Karya dan 12 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Meski akan diumumkan sore ini, ia mengatakan, penetapan harga BBM yang baru belum tentu akan berlaku mulai 1 Januari 2016. Ia menyebutkan, pemerintah perlu memberi waktu kepada para penyalur untuk melakukan penyesuaian.
"Karena harga minyak masih menurun, maka belum tentu pada 1 Januari 2016 berlakunya, bisa jadi pada tanggal 5 Januari 2016 agar para pelaku usaha minyak tidak mengalami kerugian," katanya. (mnx/Ant)