JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah sore ini berencana mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium yang mulai berlaku Januari 2016 mendatang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penurunan harga premium dan solar berada di kisaran Rp 200 - Rp 500 per liter.
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menilai, penurunan tersebut terlalu kecil dan tidak akan memberikan perubahan berarti untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Terlalu kecil, seharusnya Rp 1.000 penurunannya dan tak dapat menaikan pertumbuhan ekonomi kita," kata Kurtubi kepada TeropongSenayan, Rabu (23/12/2015).
Selain itu, lanjut politisi NasDem ini, dengan penurunan harga BBM yang terlalu kecil ini tidak dapat menutupi ongkos angkut untuk para pengusaha.
Menurut Kurtubi, penurunan harga BBM bukan merupakan upaya pencitraan pemerintah, khususnya Menteri ESDM terkait polemik kasus 'Papa Minta Saham'.
"Saya kira bukan pencitraan, seharusnya penurunan harga BBM juga dilakukan sebelum adanya kasus 'Papa Minta Saham'," tegasnya.(yn)