Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 21:12:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Rini Ingin Lino Fokus Hadapi Masalah Hukum

34RJ Lino II.jpg
(Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno membenarkan bahwa dirinya yang memberhentikan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.

RJ Lino yang dijadikan tersangka oleh KPK terhitung diberhentikan mulai hari ini. Pemberhentian itu diakui oleh Rini ata rekomendasi dari Dewan Komisaris Pelindo.

"Jadi, per hari ini atas usulan dari Dewan Komisaris, kami membuat surat keputusan pemberhentian Pak Lino," kata Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Dalam pemberhentian RJ Lino, Rini ingin Lino fokus terhadap masalah hukum yang dihadapinya setelah menjadi tersangka oleh KPK.

"Diberi waktu untuk dapat menghadapi kasus yang dihadapi dengan baik," kata Rini.

RJ Lino ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) pada tahun 2010. (Icl)

tag: #pansus-pelindo-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...