Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 31 Des 2015 - 09:13:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Tepok Jidat, Pemenang Proyek PLTU Bojonegara Dokumennya Tulisan Tangan!

5220151231_082213.jpg
Dokumen Tender PLTU Bojonegara, Banten (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijaya membeberkan kejanggalan penetapan pemenang tender proyek PLTU Bojonegara (2x1000 MW), Banten. Menurut dia data harga penawaran dalam dokumen berupa tulisan tangan.

"Ini jelas diluar kebiasaan. Data masing-masing peserta tender terutama terkait penyertaan harga hanya ditulis tangan," ungkap Azam yang juga politisi Partai Demokrat di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Tak hanya itu, menurut Azam, pemenang tender proyek ini sebenarnya sudah tidak memenuhi persyaratan saat tahap lelang pembukaan 'sampul pertama'. Namun, tetap bisa dan diikutkan dalam tahapan lelang 'sampul ke dua' dan malah menjadi pemenangnya.

Lebih aneh lagi, papar Azam, Shenhua sebagai pemenang tak mencantumkan harga EPC. "Shenhua tidak mencantumkan EPC Cost Major Deviation. Bahkan didalam dokumen ini EPC nya tertanda not availabble, ini kan aneh," tandas dia.

Seharusnya, kata dia, peserta tender harus mencantumkan data dalam bentuk Request For Proposal (RFP) agar semuanya transparan. Selain itu RFP juga penting untuk menghitung tarif listrik yang ditawarkan.

"Selain itu dalam proses lelang ini pemenang juga tidak mencantumkan IRR. Padahal IRR penting dimasukkan guna perhitungan evaluasi karena IRR ini pengaruhnya besar terhadap tarif," papar Azam sambil keheranan.

Azam menyimpulkan penetapan pemenang tende proyek pembangkit listrik yang juga dikenal sebagai PLTU Jawa 7 ini sarat dengan penyelewengan atau penyalahgunan wewenang oleh oknum PT PLN. Dia masih belum mengetahui keterlibatan direksi.

"Patut diduga adanya persekongkolan jahat dalam proyek ini. Saya kira Dirut PLN antara tidak paham atau sedang berada dalam tekanan. Bisa tekanan politik atau bisa juga tekanan dari peserta. Tapi saya berpikir positif saja mungkin Dirut PLN tidak paham akan hal ini," ujar Azam.

Mempertimbangkan proyek ini bernilai Rp 30 triliun, Azam mengatakan Komisi VI akan membentuk Panitia Kerja untuk mengusut kejanggalan yang terjadi. Dia menginatkan keanehan penetapan pemenang tender ini berpotensi merugikan negara.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement