JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah menargetkan bakal merehabilitasi sosial (rehabsos) korban penyalahgunaan narkoba 100 ribu orang.
"Pemerintah menargetkan merehabilitasi sosial 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba 2016," ujar Khofifah dalam keterangannya, kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Kementerian Sosial (Kemensos), kata dia, tahun 2015 mendapat tugas merehabsos 10 ribu orang. Sedangkan, pada 2016 merehabsos 15 ribu orang.
"Tahun ini, Kemensos bertugas merehabsos 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dijelaskan Khofifah, dari 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba tersebut, akan direhabilitasi di 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"118 IPWL tersebut diakreditasi oleh Kemensos. Pada Januari ini, segera diresmikan 4 IPWL baru, sehingga total berjumlah 122 IPWL," tandasnya.
Dari 122 IPWL tersebut, didukung 700 pekerja sosial (peksos) adiksi dan 500 kanselor adiksi. Mereka terlebih dahulu mengikuti serangkaian training kompetensi, bimbingan teknis (bimtek) hingga sertifikasi dari Kemensos.
"Peksos dan kanselor adiksi mengikuti training kompetensi, bimtek, magang, serta disertifikasi sebelum memberikan layanan," ucapnya.
Serangkaian training kompetensi, bimtek, magang, serta disertifikasi tersebut untuk menghindari kesalahan saat memberikan layanan terhadap para korban narkoba.
"Tersertifikasinya peksos dan kanselor adiksi bisa terhindar dari kesalahan saat memberikan layanan bagi korban penyalahgunaan narkoba," papar Khofifah
Namun, diakui ketua Muslimat NU ini, bukan perkara mudah mengajak keluarga yang salah seorang anggotanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi di IPWL, sebab masih ada kekhawatiran dan takut dipenjara.
"Kami pastikan bagi setiap pengguna akan direhabilitasi di IPWL dan pengedar akan dihukum berat," katanya. (mnx)