Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 11 Jan 2016 - 13:09:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensos: 2016 Kemensos Rehabilitasi Sosial 15 Ribu Korban Narkoba

80DSC_0057.jpg
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : dok TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah menargetkan bakal merehabilitasi sosial (rehabsos) korban penyalahgunaan narkoba 100 ribu orang.

"Pemerintah menargetkan merehabilitasi sosial 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba 2016," ujar Khofifah dalam keterangannya, kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Kementerian Sosial (Kemensos), kata dia, tahun 2015 mendapat tugas merehabsos 10 ribu orang. Sedangkan, pada 2016 merehabsos 15 ribu orang.

"Tahun ini, Kemensos bertugas merehabsos 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dijelaskan Khofifah, dari 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba tersebut, akan direhabilitasi di 118 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"118 IPWL tersebut diakreditasi oleh Kemensos. Pada Januari ini, segera diresmikan 4 IPWL baru, sehingga total berjumlah 122 IPWL," tandasnya.

Dari 122 IPWL tersebut, didukung 700 pekerja sosial (peksos) adiksi dan 500 kanselor adiksi. Mereka terlebih dahulu mengikuti serangkaian training kompetensi, bimbingan teknis (bimtek) hingga sertifikasi dari Kemensos.

"Peksos dan kanselor adiksi mengikuti training kompetensi, bimtek, magang, serta disertifikasi sebelum memberikan layanan," ucapnya.

Serangkaian training kompetensi, bimtek, magang, serta disertifikasi tersebut untuk menghindari kesalahan saat memberikan layanan terhadap para korban narkoba.

"Tersertifikasinya peksos dan kanselor adiksi bisa terhindar dari kesalahan saat memberikan layanan bagi korban penyalahgunaan narkoba," papar Khofifah

Namun, diakui ketua Muslimat NU ini, bukan perkara mudah mengajak keluarga yang salah seorang anggotanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi di IPWL, sebab masih ada kekhawatiran dan takut dipenjara.

"Kami pastikan bagi setiap pengguna akan direhabilitasi di IPWL dan pengedar akan dihukum berat," katanya. (mnx)

tag: #kementerian-sosial  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...
Berita

Sebanyak 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat, sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Pemerintah pun terus berupaya memberangus konten judi ...