
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam menyambut baik konsep PDIP soal pemberlakuan konsep pembangunan nasional semesta berencana (PNSB). Pasalnya konsep tersebut dianggap sebagai garis-garis besar haluan negara (GBHN) rasa baru.
Konsep itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya dalam acara Rakernas I PDIP di Jakarta, Minggu (10/1/2016).
"Kami menyambut baik usulan diberlakukannya kembali GBHN dengan sistem tata negara yang baru," kata Ridwan Hisjam dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Menurut Ridwan, pihaknya setuju dengan usulan PDIP tersebut karena beberapa alasan. Di antaranya karena Golkar telah memiliki konsep pembangunan di semua sektor bidang sosial, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, budaya, pertahanan dan keamanan.
"Itu semua semacam GBHN tempo dulu yang diberi nama "Indonesia negara Kesejahteraan 2045" dandibagi dalam tiga tahap 2015-2025, 2025-2035 dan 2035-2045, sehingga diharapkan 100 Tahun Indonesia Merdeka, kita sudah dapat mensejahterakan Rakyat Indonesia," kata pimpinan Komisi X DPR RI ini.
Ketua DPD Partai Golkar Jatim di era Reformasi ini tergolong punya 'hubungan baik' dengan PDIP. Ini setelah ia maju sebagai calon Wakil Gubernur Jatim bersama Calon Gubernur Sucipto yang diusung PDIP dalam Pilkada Propinsi Jatim 2008.
Menurutnya, 'GBHN' Indonesia Negara Kesejahteraan 2045 telah diuji publik kelayakannya di tujuh Perguruan Tinggi Negeri terkemuka sepanjang 2012 yang lalu. Hal itu juga telah ditetapkan dalam Rapimnas IV Partai Golkar 2012 di Jakarta.
"Jadi, Golkar telah siap dan telah memiliki Konsep "GBHN/PNSB", tinggal Partai Golkar bersinergi dengan PDIP dan Parpol lainnya untuk menelorkan GBHN ini yang akan dipakai oleh semua Calon Presiden/Calon DPR/Calon DPD RI pada pemilu serentak 2019. Ia juga bisa menjadi Pedoman Utama Penyelenggara Negara (Eksekutif / Legislatif / Yudikatif)," jelasnya.
"Kami mengharapkan Pimpinan MPR dan Presiden Jokowi segera mengambil inisiatif untuk segera dilaksanakan konsep ini dalam Amandemen UUD 1945," jelas mantan anggota DPR/MPR RI th 1999-2004 atau saat dilaksanakannya Amandemen UUD 1945 ke 1 sd ke 4, di era Ketua MPR RI Amien Rais dan Ketua DPR RI Akbar Tandjung. (iy)