Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 12 Jan 2016 - 08:17:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Angeline Bakal Difilmkan, Begini Komentar Psikolog

27Angeline.jpg
Angeline (Sumber foto : Istimewa)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN) - Kasus pembunuhan Angeline di Bali bakal segera difilmkan dengan judul ‘Untuk Angeline’. Pembuatan film ini mendapat izin dari Hamidah, ibu kandung Angeline.

Menanggapi hal itu, Psikolog anak Seto Mulyadi mengharapkan, rencana pembuatan film kisah hidup Angeline yang digarap salah satu rumah produksi film (production house) itu tidak sekadar untuk komersial atau menguntungkan salah satu pihak.

"Saya kurang mendukung hal itu, karena sebelum pembuatan film Angeline ini harus mempertimbangkan dahulu kepada keluarga, masyarakat, dan proses persidangan yang masih berjalan," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, di Denpasar, Selasa (12/1/2016).

Ia menambahkan, dalam pembuatan film Angeline nanti juga diharapkan mengandung makna mengkampanyekan kepada masyarakat untuk stop melakukan kekerasan pada anak khususnya dilingkungan keluarga dan masyarakat.

Kak Seto, tidak sependapat apabila pembuatan film itu kesannya terburu-buru, namun alangkah baiknya juga menunggu proses persidangan berakhir hingga pelakunya dihukum yang setimpal, sehingga isi film tersebut tetap memiliki makna membela kepentingan anak.

Dengan upaya itu, makna yang disampaikan dari film itu akan memiliki arti bahwa hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan melindungi sesuai dengan harapan.

"Saya berharap pembuatan film itu bukan semata-mata untuk kepentingan komersial saja," ujar dosen Universitas Guna Dharma itu.

Pihaknya sependapat apabila pembuatan film itu mendengar masukan dan saran dari semua pihak hingga sidang sudah diputus hakim siapa yang bersalah.

"Mohon jangan mengeksploitasi kasus ini untuk dijadikan upaya komersil dari beberapa pihak home production," tuturnya.

Menurut dia, Kasus Engeline ini salah satu dari sekian kasus yang belum tuntas untuk membela hak anak. "Saya mengharapkan hasil sidang nanti memberi dapat memberi perlindungan terhadap anak dalam bidang hukum dan hak asasinya," tambah dia.

Ia menambahkan, kasus Angeline tersebut dapat menjadi barometer untuk keadilan terhadap anak agar terus ditegakkan dan jangan sampai pelanggaran terhadap hak anak dibiarkan begitu saja sehingga hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.(yn)

tag: #angeline  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...