Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 13 Jan 2016 - 16:56:04 WIB
Bagikan Berita ini :

BPK Siap Berikan Audit Kerugian Negara PT Pelindo ke KPK

61Pelindo_dua.jpg
PT Pelindo II (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hary Azhar Aziz siap memberikan hasil audit investigasi terhadap PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hary mengutarakan kerugian negara tersebut terkait kasus korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane di Pelindo II dengan tersangka Direktur Utama-nya RJ Lino yang saat ini ditangani KPK.

"Kalau KPK kembali minta kami akan berikan lagi," ujar Hary Azhar Aziz di kantornya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Sebelumnya, kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail menyatakan penetapan kliennya tidak sah karena belum ada bukti kerugian negara yang ditunjukkan KPK. Untuk itu, Maqdir menyatakan mengajukan sidang praperadilan terhadap kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lino diketahui tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane di Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.

Atas perbuatannya itu, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(yn)

tag: #kpk  #pelindo-ii  #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...