Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 16 Jan 2016 - 18:17:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangkal Teroris, Kapolri Minta UU Anti-Teror Direvisi

36densus2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Badrodin Haiti berharap, undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Terorisme bisa direvisi untuk mencegah terjadinya aksi teror, pasca kejadian di Sarinah kemarin.

"Misalnya, ada pelatihan militer atau ada persiapan-persiapan lain, kita tidak bisa langsung menangkap. (Kecuali) Kalau sudah ada tindakan terorisme, dengan membeli bahan peledak atau membuat itu baru bisa kita lakukan (penangkapan)," kata Badrodin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Truno Joyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1/2016).

Sementara itu, Badrodin juga sudah meminta bantuan kepada pihak imigrasi perihal pencekalan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan pulang dari Suriah, sebagai langkah antisipasi teror terbaru.

"308 WNI. Ada yang mengangkat senjata (di Suriah) ada yang bukan. Tentu tidak semuanya bisa kita deteksi," imbuhnya.(yn)

tag: #bom-sarinah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...