Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 22 Jun 2018 - 17:15:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Divonis Hukuman Mati, Aman Minta Segera Dieksekusi

59Aman-Abdurrahman1.jpg.jpg
Aman Abdurrahman (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman. Setelah vonis, Aman meminta agar dirinya segera dieksekusi.

Demikain diutarakan pengacara Aman, Asrudin Hatjani usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/6/2018).

"Kalau pesan ustad Oman kepada saya sebelum sidang ini, 'kalau sudah vonis tolong saya diurus secepatnya dieksekusinya apakah mau pindah atau gimana, yang jelas itu urusannya eksekusi dilaksanakan secepatnya'," ujarnya.

Selain itu, menurut Asrudin, Aman juga meminta agar segera dipindahkan dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Enggak tahu (alasan minta pindah), yang jelas pesannya itu kepada saya. Apakah pindah atau mau bagaiamana, yang jelas putusannya itu eksekusi dilaksanakan secepatnya, itu pesannya. Terutama pindah dari Mako Brimob," tukasnya.(yn)

tag: #bom-sarinah  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...