Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 23 Jan 2016 - 21:08:03 WIB
Bagikan Berita ini :

LGBT Ancaman Bangsa dan tidak boleh Masuk Kampus

64LGBT.jpg
Ilustrasi LGBT (Sumber foto : Istimewa)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semestinya tidak boleh masuk kampus.

"Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral," katanya usai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Sabtu.

Hal itu diungkapkannya menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.

Nasir mengakui langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi dan langsung dikonfirmasi bahwa keberadaan SGRC di UI yang ternyata tidak mendapatkan izin dari kampus tersebut.

"Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang (Undip) terpilih itu.

Menurut dia, keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa Indonesia.

Beberapa waktu lalu, beredar brosur yang diadakan sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus tersebut membiarkan bibit LGBT berkembang.

Sebelumnya, reaksi keras juga disampaikan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil yang mengatakan bahwa kelompok LGBT merupakan ancaman yang serius bagi bangsa.

"Kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya. Apalagi, komunitas LGBT disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah," katanya. (Icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...