Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 22 Feb 2016 - 17:35:13 WIB
Bagikan Berita ini :

ICW Tak Puas Revisi UU KPK Hanya Ditunda

13Logo-ICW.jpg
Logo ICW (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menganggap bahwa penundaan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) belum lah cukup.

"Seharunya bukan hanya ditunda, tapi dibatalkan dan dicoret dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," tandas dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Senin (22/02/2016).

Walaupun begitu, kata dia, ICW tetap mengapresiasi sikap Presiden Jokowi dan pimpinan DPR RI akan hal tersebut.

"Kita apresiasi sikap presiden yang mendengarkan masukan publik," ujar dia.

Namun sekali lagi, ucap Donald, ICW berharap agar polemik terkait revisi UU KPK dapat diselesaikan dengan tidak meneruskannya lagi di DPR.

"Namun agar gonjang-ganjing revisi tidak sering muncul, harusnya rencana revisi UU KPK bukan ditunda, melainkan dibatalkan," tegas dia.(yn)

tag: #icw  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan, Pemaksaan Perkawinan Bisa Dipidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, yang kemudian dimediasi untuk ...
Berita

Telkom Optimalkan ESG dalam Strategi Korporasi, Hadirkan Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan sekadar tren global atau bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan telah menjadi kerangka strategis ...