Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 22 Feb 2016 - 17:35:13 WIB
Bagikan Berita ini :

ICW Tak Puas Revisi UU KPK Hanya Ditunda

13Logo-ICW.jpg
Logo ICW (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menganggap bahwa penundaan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) belum lah cukup.

"Seharunya bukan hanya ditunda, tapi dibatalkan dan dicoret dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," tandas dia saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Senin (22/02/2016).

Walaupun begitu, kata dia, ICW tetap mengapresiasi sikap Presiden Jokowi dan pimpinan DPR RI akan hal tersebut.

"Kita apresiasi sikap presiden yang mendengarkan masukan publik," ujar dia.

Namun sekali lagi, ucap Donald, ICW berharap agar polemik terkait revisi UU KPK dapat diselesaikan dengan tidak meneruskannya lagi di DPR.

"Namun agar gonjang-ganjing revisi tidak sering muncul, harusnya rencana revisi UU KPK bukan ditunda, melainkan dibatalkan," tegas dia.(yn)

tag: #icw  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...