Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 01 Mar 2016 - 11:50:13 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Bakal Pecat Ivan Haz dari Keanggotaan DPR

14Ivan-Haz.jpg
Ivan Haz (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan kepada pembantu rumah tangganya, Toipah (20).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad memastikan dalam sidang panel akan memberhentikan Ivan Haz dari anggota DPR RI.

"Kalau sudah dalam situasi ini kemungkinan panel akan memutuskan diberhentikan jadi anggota DPR," tegas Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Seperti diketahui Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya tadi malam (29/2). Ivan disangkakan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(yn)

tag: #mkd  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement