JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Center for Local Government Reform, Budi Mulyawan menyebut bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mungkin bisa berkelit dalam kasus dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras (RS SW).
Pasalnya, Budi menilai,keterlibatan Ahok dalam kasus tersebut begitu sangat kental. Alias, terlibat secara langsung tanpa melalui perantara.
Setidaknya, kata dia, ada tiga penyimpangan yang secara langsung yang dilakukan oleh penguasa DKI itu.Pertama, menyangkut surat direktur umum Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YK SW), Abraham Tedjanegara, kepada Ahok, ketika Ahok menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, pada 27 Juni 2014.
"Surat itu merupakan tindak lanjut atas pertemuan Ahok dengan Ketua YK SW, Kartini Muljadi dan Abraham pada 6 Juni 2014. Ada penawaran tanah RS SW Rp 20,7 juta/m2," kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Kedua, lanjut dia, surat tertanggal 7 Juli 2014, dimana Kartini Muljadi kembali melayangkan surat kepada Ahok. Surat tersebutberisi penawaran tanah RS SW dengan harga Rp20,7 juta/m2.
"Kartini juga memberitahu adanya APPJB (akta perjanjian pengikatan jual-beli) antara YK SW dengan PT CKU (Ciputra Karya Unggul)," ungkapnya.
"Keterlibatan Ahok selanjutnya ada pada disposisi kepada kepala Bappeda saat itu, Andi Baso, tertanggal 8 Juli 2014," beber Budi.
Disposisi tersebutberisi permintaanAhok agar pembelian RS SW dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014. (iy)