Opini
Oleh Kisman Latumakulita, direktur ISIS pada hari Minggu, 23 Nov 2014 - 17:53:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhiri Dominasi Cikeas di Kejakgung, Dipilihlah Prasetyo

77Jakgung HM Prasetyo.jpg
Jaksa Agung HM Prasetyo (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

(TEROPONG SENAYAN) - PANDANGAN yang menolak Prasetyo ditetapkan sebagai Jaksa Agung RI di antaranya menyebutkan bahwa Jokowi telah mengingkari janjinya untuk mengangkat Jaksa Agung dari unsur non parpol. Prasetyo sendiri adalah mantan Jaksa Agung Muda yang jadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem. Harus dipahami, Presiden Jokowi sendiri tidak gampang menetapkan seorang Jaksa Agung dengan syarat profesionalitas, non parpol, mempunyai integritas, serta bersih dari pengaruh keluarga Cikeas.

Bila mengikuti alur profesionalitas tanpa merusak tatanan di dalam sistem birokrasi Jaksa Agung, maka seharusnya Presiden Jokowi mengangkat Plt. Jaksa Agung atau salah satu JAM yg saat ini menjabat untuk menjadi Jaksa Agung. Namun, realitas politik yg tak bisa dibantah, adalah bahwa baik Plt. Jaksa Agung atau Pejabat Eselon I di Kejaksaan Agung saat ini, adalah para pejabat yg duduk di kursi tersebut atas kehendak & restu keluarga Cikeas.

Tentu Presiden Jokowi tak menghendaki jika Jaksa Agung terpilih tak menegakkan hukum secara profesional & berkeadilan, tapi menjalankan misi-misi menyelamatkan mantan Presiden SBY yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus hukum.

Ada juga sejumlah calon Jaksa Agung yg memenuhi kreteria integritas dan profesionalitas, semisal M. Yusuf. Namun, bila M. Yusuf diangkat sebagai Jaksa Agung, maka akan merusak tatanan karier birokrasi di dalam Kejaksaan Agung, karena M Yusuf yang berasal dari Kejaksaan Agung belum pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda.

Sementara Prasetyo sendiri memenuhi syarat profesionalitas dan integritas karena pernah menjadi Jaksa Agung Muda. Karena itu, agak bijaksana bila kita memberi kesempatan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk membuktikan dirinya bersih dari pengaruh parpol dalam menegakan hukum yang adil, toh sudah dikeluarkan dari daftar kader Partai Nasdem. (b)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #bebas pengaruh Cikeas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Menko Polkam Baru dan Agenda Reformasi Politik Keamanan

Oleh Ir. Ali Wongso Sinaga – Ketua Umum SOKSI
pada hari Jumat, 19 Sep 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pelantikan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam berlangsung di tengah gejolak kepercayaan publik terhadap politik, hukum, dan ekonomi nasional. Demo ...
Opini

KPU HARUS DIPECAT

TEROPONGSENAYAN.COM - Kita tahu, demokrasi tak selalu tumbuh karena niat baik, tapi juga karena kewajiban hukum. Ia hidup bukan karena kesantunan pejabat, melainkan karena rakyat menuntut ...