
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan apapun terkait polemik Rumah Sakit Sumber Waras.
Meski demikian, kata Benny, Komisi III hanya akan mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar soal pembelian lahan tersebut.
"Bahwa kami akan menindak lanjutin laporan pengaduan masyarakat ini. Kita akan meminta ketua BPK laporannya seperti apa, dan kita akan nanyakan itu ke KPK kenapa tidak ditindaklanjuti temuan BPK itu bila memang ada kerugian," kata Benny saat dihubungi, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Lebih jauh, politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan kalau dalam rapat dengar pendapat itu ternyata ada kerugian keuangan daerah, maka pihaknya baru akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mendalami lebih jauh soal Sumber Waras.
"Ya nanti dari pemanggilan BPK dan KPK akan kita putuskan dalam rapat pimpinan. Apakah Pak Ahok perlu dipanggil atau tidak," tuturnya.(yn)