JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Nama pengembang Agung Podomoro Land dan Basuki Tjahaja Purnama mendadak menjadi perbincangan di dunia maya.
Pasalnya, Ahok pada Agustus tahun lalu pernah menyebut-nyebut soal kedekatan dirinya dengan perusahaan pengembang properti tersebut.
“Kan orang-orang bilang Ahok (Basuki) Gubernur Podomoro, kan? Enggak apa-apa. Yang penting (DKI) suruh, dia bisa kerjain," kata Ahok di Jalan Pluit Barat, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2015).
Kedatangan Ahok di Pluit adalah untuk meninjau pembangunan jalan layang.
"Pokoknya akhir tahun depan, jalan layang ini harus selesai. Pokoknya sebelum gue pemilihan (pilgub 2017, jalan layangnya harus selesai. He…he…he," ucapnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, ketiga tersangka itu yakni anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, AWJ selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.
"Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar yakni lingkungan," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Agus menuturkan, Sanusi diciduk KPK pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Sanusi ditangkap setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.
"Selain dua orang itu, diamankan juga TPT dan BRR sekretaris PT APL di rumahnya di Jakarta Timur," jelasnya. (Icl)