Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 02 Apr 2016 - 15:20:15 WIB
Bagikan Berita ini :

LBH: Jika KPK Mau, Kasus Suap Reklamasi Jakarta Bisa Menyeret Ahok

10ker4PWpKX1 (1).jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur, menilai kasus operasi tangkap tangan anggota DPRD Jakarta, Muhammad Sanusi bisa dikembangkan lebih jauh. Menurutnya OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pembuatan Perda Tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil itu bisa banyak tersangka lain.

"OTT ini ada pengembangannya seperti kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, saya berharap KPK melakukan hal yang sama," ujar Muhammad Isnur di kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

MenurutIsnur, kasus ini tidak berdiri sendiri, tetapi ada keterkaitan dengan peristiwa sebelumnya, yakni, pengeluaran surat izin proyek reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Berarti dari yang mengeluarkan awal perizinan juga bisa kena. Pada 4 Desember 2014 mengeluarkan izin pulau G, lalu bulan April 2015 mengeluarkan surat izin proyek reklamasi terhadap pulau-pulau lainnya," tandas Isnur. (iy)

tag: #ahok  #kpk  #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...