
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BAP) alias Ahok menuding bahwa perusahaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) milik BUMN telah menyalahi aturan soal reklamasi.
Ini mengingat, KBN pernah melakukan pengerukan dermaga Cilincing yang berdekatan dengan pulau reklamasi.
"Yang benci reklamasi kenapa sih cuma nyerang pengusaha. KBN BUMN dan BUMD itu mengeruk dermaga, pulau langsung nempel ke darat dan enggak ada ijin 12 H," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sementara itu, Ahok mempertanyakan para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pecinta lingkungan hidup yang tidak mempermasalahkan tindakan perusahaan Kawasan Berikat Nusantara milik BUMN yang jelas-jelas sudah melanggar aturan.
Oleh karenanya, Ahok mengkritisi sikap LSM itu. Meskipun begitu, Ahok secara tersirat mengakui jika dirinya mendapatkan 15 persen dari jatah reklamasi. Ini terlihat dari komentar Ahok.
Sayangnya, ia enggan membeberkan lebih jauh tentang pernyataannya 15 persen itu.
"Ada enggak pecinta lingkungan yang ribut? Kok tutup mulut? Makanya saya juga bisa suudzon, jangan-jangan yang pengusaha mau minta bagian. Jangan-jangan lagi ribut mau mengurangi 15 persen saya. Kalau izin tempat orang lain 15 persennya hilang," tegasnya. (iy)