Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 07 Apr 2016 - 11:29:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat : Soal Reklamasi, Ahok Sudah di Luar Batas

80Ahok.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran, Idil Akbar menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah bertindak di luar batas kewenangannya terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Seharusnya, lanjut Idil, Ahok berkoordinasi dulu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum memberikan izin reklamasi ke pihak PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

"Sebetulnya telah cukup jelas bahwa Ahok telah bertindak di luar batas kewenangannya. Pertanyaanya, kenapa bisa begitu? Pelanggaran aturan ini semestinya turut diinvestigasi oleh KPK sebagai pengembangan dari kasus OTT Sanusi yang secara langsung juga melibatkan presiden direktur Podomoro grup," kata Idil kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Lebih jauh, Idil mengungkapkan terkait OTT Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi, KPK harus terus menyelidiki dugaan korupsi pihak lainnya.

"Bisa saja berkembang ke arah penyuapan dan korupsi lainnya sebagai kompensasi dari pemberian izin tersebut," ujarnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement