Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 12 Apr 2016 - 16:32:16 WIB
Bagikan Berita ini :

KAMMI Jakarta Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Ahok

15kammi-kpk-12042016-2.jpg
Aksi Demonstrasi di Depan Gedung KPK, Selasa (12/4/2016) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta Abi Subhan Rahmat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus korupsi mega skandal yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

Salah satunya adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyebabkan kerugian Negara hingga Rp 191 miliar. Dimana, BPK menyebut proses pembelian tanah tidak sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang terkait.

“Namun, Gubernur membantah, sudah sesuai prosedur. Sudah ada dalam KUA-PPAS P tahun 2014, dan Dewan menyetujui. Tentu yang dimaksud BPK bukan sudah ada atau tidak adanya dalam KUA-PPAS. Tetapi prosedur sebelum program pembelian tanah tersebut masuk dalam KUA-PPAS itulah yang menjadi pokok masalah,” kata Abi Subhan, Selasa (12/4/2016).

Sementara, lanjut Abi, rencana program yang masuk dalam KUA PPAS harus bisa dipertanggungjawabkan apakah sudah melalui perencanaan dan kajian sesuaiPerpresNo 71/2012, atau belum.

“Disinilah BPK tampaknya menemukan adanya aturan perundangan yang dilanggar,” kata Abi.

Sementara, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, menurut Abi, sudah cukup gamblang menunjukkan ada indikasi ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berakibat adanya kerugian keuangan daerah.

“Sehingga tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk tidak menangkap dan memenjarakan Ahok,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Namun, BPK menilai proses pembelian itu tak sesuai prosedur. BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Temuan BPK menunjukkan Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras lebih mahal. Hitungan BPK, negara rugi hingga Rp 191 miliar. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...