Berita
Oleh Atto Kuat pada hari Kamis, 12 Mei 2016 - 06:26:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Diberhentikan

17Densus88lagi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri dijatuhi sanksi berupa demosi tidak percaya dalam putusan sidang kode etik terkait kasus kematian terduga teroris Siyono.

"Jadi sudah dilangsungkan putusan terhadap dua terduga pelanggar yakni AKBP T dan Ipda H," kata Kadivhumas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (11/5/2016) malam.

Dalam putusan tersebut, keduanya wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kepolisian. "Itu sudah dilakukan," katanya.

Selanjutnya keduanya didemosi tidak percaya, artinya tidak direkomendasikan untuk melanjutkan tugas di Densus 88 dan akan dipindahkan ke satuan kerja lain. "Dipindahkan ke satker lain dalam waktu minimal empat tahun," katanya.

Saat ditanya, terkait satuan yang akan ditempati oleh kedua polisi tersebut, Boy mengatakan hal itu belum ditentukan.

"Itu nanti diproses di Wanjak (Dewan Jabatan dan Kepangkatan)," katanya.

Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar sejak Selasa (19/4/2016) dan berlangsung secara tertutup.

Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.

Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia ketika dalam pengawalan Densus 88 pada Jumat (11/3/2016).

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...