Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Senin, 15 Des 2014 - 07:55:38 WIB
Bagikan Berita ini :
TDL Naik Januari 2015

Asumsi Inflasi APBN 2015 Perlu Dikoreksi

23Ekky Muharam PKS.jpg
Ekky Awal Muharam (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada Januari 2015. Dipastikan kenaikan itu akan kembali mendorong inflasi. Padahal 18 November 2014 lalu, pemerintah sudah menaikkan harga BBM. "Kenaikan harga BBM bersubsidi mendorong tambahan kenaikan inflasi sebesar 2,2% sampai 2,8% pada 2014. Sedangkan kenaikan TDL 2015 akan berdampak pada inflasi 2015," kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Ekky Awal Muharam kepada TeropongSenayan melalui layanan pendek (SMS) di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Namun Ekky belum bisa memastikan berapa besar tekanan inflasi pada 2015 akibat dampak kenaikan TDL tersebut. Yang jelas, kata kader muda PKS itu, asumsi inflasi APBN 2015 perlu dikoreksi dalam APBN-P yang akan diajukan pemerintah. "Agar asumsi itu lebih realistis.Termasuk pula asumsi nilai tukar rupiah," terang Ekky lagi.

Diakui Ekky, kenaikan TDL ini memang mengurangi beban subsidi listrik. "Sedangkan pertumbuhan akan terbantu dengan adanya fiskal yang akan digunakan untuk belanja modal dan ini yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur dia lagi.

Di sisi lain, sambung Ekky, Bank Indonesia (BI) dengan dukungan pemerintah harus fokus menjaga nilai tukar rupiah. Dan BI Rate perlu diturunkan atau dikoreksi kembali, lanjut Ekky, paling tidak pada kuartal kedua 2015. "Ini memberi stimulus agar perbankan menurunkan suku bunga pinjaman," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mulai 1 Januari 2015 memberlakukan perubahan tarif listrik secara otomatis (automatic tariff adjustment) lanjutan terhadap delapan golongan pelanggan.Direktur Jenderal Kelistrikkan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan ada delapan golongan yang sudah tidak diberikan subsidi listrik per 1 November 2014.

Adapun delapan golongan itu antara lain, pertama rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA. Kedua, rumah tangga R2 dengan daya 2.200 VA. Ketiga, rumah tangga R2 dengan daya 3.500-5.500 VA. Keempat, golongan pelanggan industri I3 dengan daya di atas 200 kVA. Kelima, golongan pelanggan industri I4 dengan daya di atas 30 ribu kVA. Keenam, kantor pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA. Ketujuh, penerangan jalan umum P3. Kedelapan, golongan pelanggan layanan khusus. (b)

tag: #PKS  #Politisi  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...