Jakarta
Oleh Fadly pada hari Senin, 06 Jun 2016 - 10:37:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Akui Dua Pendukungnya Berpotensi Langgar Aturan di Singapura

69ahok-1.jpg
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, dua pendukungnya yang sempat ditahan di Singapura berpotensi melanggar aturan negara tersebut.

Menurutnya, pendiri komunitas "TemanAhok" itu terlalu bersemangat mendukung dirinya sehingga berpotensi melanggar aturan.

"Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar. Jadi stres sendiri akhirnya kan, dipanggil begitu," kata Ahok di Balai Kota, Senin (6/6/2016)..

Mantan bupati Belitung Timur ini berpesan terhadap relawannya tersebut.

"Ya kita mengimbau orang yang mau dukung saya itu ya harus memperhatikan aturan juga," tuturnya.

Saat Teman Ahok ditahan di Bandara Changi, Ahok ternyata juga dihubungi oleh Duta Besar Singapura di Indonesia, Anil Kumar Nayar.

Namun karena ia sedang beraktivitas di luar rumah, dia tidak terlalu memperhatikan panggilan dari Anil.

"Saya juga tahunya setelah mereka sibuk ada orang kirimin ke saya, ini ditawan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak Dubes Singapura, Pak Anil. Dia juga cari saya," kata Ahok.

Dua pendiri "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, sempat ditahan imigrasi bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/6/2016) lalu.

Pihak Singapura menduga, kedua orang tersebut disinyalir akan melakukan kegiatan politik di negeri Singa itu.(yn)

Keterangan tertulis Kedubes Singapura untuk RI

tag: #ahok  #teman-ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...