JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, dua pendukungnya yang sempat ditahan di Singapura berpotensi melanggar aturan negara tersebut.
Menurutnya, pendiri komunitas "TemanAhok" itu terlalu bersemangat mendukung dirinya sehingga berpotensi melanggar aturan.
"Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar. Jadi stres sendiri akhirnya kan, dipanggil begitu," kata Ahok di Balai Kota, Senin (6/6/2016)..
Mantan bupati Belitung Timur ini berpesan terhadap relawannya tersebut.
"Ya kita mengimbau orang yang mau dukung saya itu ya harus memperhatikan aturan juga," tuturnya.
Saat Teman Ahok ditahan di Bandara Changi, Ahok ternyata juga dihubungi oleh Duta Besar Singapura di Indonesia, Anil Kumar Nayar.
Namun karena ia sedang beraktivitas di luar rumah, dia tidak terlalu memperhatikan panggilan dari Anil.
"Saya juga tahunya setelah mereka sibuk ada orang kirimin ke saya, ini ditawan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak Dubes Singapura, Pak Anil. Dia juga cari saya," kata Ahok.
Dua pendiri "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, sempat ditahan imigrasi bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/6/2016) lalu.
Pihak Singapura menduga, kedua orang tersebut disinyalir akan melakukan kegiatan politik di negeri Singa itu.(yn)
Keterangan tertulis Kedubes Singapura untuk RI