JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengimbau kepada warga negara Indonesia untuk tidak melakukan cara-cara kotor pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal sebagai Teman Ahok. Pasalnya mereka telah melakukan kegiatan politik di luar negeri.
Imbauan tersebut dilontarkannya menanggapi peristiwa ditangkapnya dua pentolan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang gara-gara melakukan kegiatanpolitik di Singapura. Keduanya ditangkapImigrasi Singapura ketika tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang.
"Sebagai sebuah negara berdaulat Singapura tentunya punya aturan perundang-undangan sendiri. Singapura melarang warga asing untuk melakukan kegiatan politik di negaranya dan posisi itu harus kita hormati," kata politisi PDIP ini di Jakarta, Senin (06/06/2016).
Terkait hal itu,ia mengakusempat meminta penjelasan dari kedutaan Singapura di Jakarta terkait persoalan tersebut. Oleh karenanya, ia minta WNI agar perilaku semacam ini tidak terjadi lagi.
"Saya menghimbau agar ke depan WNI yang ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang sensitif bisa sebelumnya menanyakan kepada perwakilan kita di luar negeri mengenai kebiasaan dan aturan yang berlaku di negara tersebut agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,"jelasnya.
Teman Ahok Kapok
Sebelumnya, Amalia Ayuningtyas, salah satu pendiri "Teman Ahok" mengaku kapok usai ditahan di Singapura hingga belasan jam. Amalia mengaku, apa yang ia alami bersama Teman Ahok lainnya, yakni Richard Handris Saerang merupakan pelajaran yang tak boleh terulang lagi.
"Ini jadi pelajaran," kata Amalia singkat saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2016).
Sementara Teman Ahok lainnya yang juga ditahan, Richard, mengaku peristiwa penahanan itu terjadi karena adanya peraturan di Singapura yang tidak memperbolehkan adanya kegiatan bersifat politis.
"Peraturan di Singapura tidak memperbolehkan itu," akunya, menyesal. (iy)