Jakarta
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 06 Jun 2016 - 17:11:37 WIB
Bagikan Berita ini :

TemanAhok Diminta Patuhi Hukum di Negara Lain

83temanahok.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sempat ditahannya dua pentolan TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang oleh otoritas Imigrasi Singapura ketika tiba di Bandara Changi, Sabtu (4/6/2016) siang membuat publik tanah air memberikan ragam tanggapannya.

Seperti diketahui, penangkapan dua pentolan TemanAhok di Singapura disebut-sebut karena mereka akan melakukan aktivitas politik seperti pengumpulan KTP untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setiap warga negara manapun harus menghormati aturan yang ada di negara manapun termasuk Singapura.

Termasuk, lanjut dia, adanya larangan aktivitas politik bagi warga negara asing yang dilarang di negara Singa itu harus juga dihormati.

"Kalau dalam konteks itu negara Singapura punya aturan sendiri. Tapi kita enggak tahu sejauh mana aktivitas politik yang dilakukan kawan-kawan disana yang menurut Singapura dilarang,” kata Waketum Gerindra ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (06/06/2016).

Untuk menyikapi hal tersebut, lanjut dia, dirinya belum mengetahui secara rinci permasalahan tersebut. Pasalnya, keterangan dari kedutaan besar Singapura di Indonesia, maupun KBRI masih berbeda.

"Tapi secara garis besar kawan-kawan itu ingin menemui komunitas orang Indonesia disana, sekaligus mereka mau sosialisasi soal Pak Ahok. Tapi memang belum ada keseragaman. Dubes kita memberi keterangan lain, dubes Singapura punya keterangan lain,"

"Jadi enggak bisa komentar lebih jauh. Yang pasti tiap negara punya aturan ketat soal berpolitik di Singapura," terang Wakil Ketua MKD ini.

Saat ditanya jika dua pentolan TemanAhok benar melakukan kegiatan politik dan akan mendapat masalah hukum, Sufmi pun menepis bahwa hal itu baru rencana sehingga bisa diantisipasi.

"Ini kan baru rencana sehingga ada antisipasi belum sampai melakukan," ujar dia. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...