Berita
Oleh Fadly pada hari Selasa, 07 Jun 2016 - 08:38:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Selama Ramadan, ASN Wajib Berbusana Muslim

62pns_2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PADANG (TEROPONGSENAYAN) - Pemkot Padang, Sumatera Barat, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat untuk berbusana muslim selama Ramadan 1437 Hijriah.

"Hal ini telah jadi ketentuan lama, saat Ramadhan para pegawai mengganti seragam kedinasan dengan pakaian muslim, khususnya bagi yang beragama Islam," kata Asisten III Sekretaris Daerah Kota Padang Corri Saidan di Padang, Selasa (7/6/2016).

Dia menyebutkan busana muslim dipakai untuk menghormati Ramadhan yang merupakan bulan besar bagi umat Islam sedunia.

Dia menjelaskan nuansa Islam yang diperkuat selama Ramadhan itu juga telah menjadi arahan dan prioritas utama pimpinan.

Bagi ASN yang non-muslim tentunya dapat menyesuaikan pakaiannya.

"Penggunaan pakaian muslim ini juga sejalan dengan program pemkot dalam Ramadhan," kata dia.

Menurut dia, busana muslim akan memudahkan ASN melaksanakan ibadah yang telah diimbau pimpinan seperti shalat dhuha berjamaah, shalat zuhur, dan kultum zuhur.

Selain itu, bisa digunakan untuk kegiatan Ramadhan lainnya, seperti Singgah Sahur dan kunjungan masjid.

"Selain berbusana muslim, ASN juga mendapat kewajiban masuk satu jam lebih cepat dan pulang dua jam lebih cepat," ujarnya.

Dia menyebutkan jadwal itu termasuk dalam membuka pelayanan terhadap publik.

Salah satu warga Padang, Yuni, berharap kebijakan pemkot tersebut tidak mengganggu kinerja layanan terhadap publik.

Menurut dia, dengan masuk lebih cepat setelah bangun dini hari untuk sahur menjadikan pegawai malas dan mengantuk.

"Sehingga kinerjanya menjadi buruk dan tidak disiplin," ujarnya.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...