Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 14 Jun 2016 - 15:13:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III DPR Tuding KPK Berpolitik

90(Gerindra)DesmonV.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kesimpulan KPK bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras mengejutkan kalangan dewan. Bahkan,Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menilai KPK sedang berpolitik.

“KPK bukan lagi lembaga penegakkan hukum, tetapi sudah menjadi lembaga politik,” ujar Desmond kepada TeropongSenayan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurut Desmond, KPK terkesan mengulur waktu, dengan tidak segera mengungkap hasil penyelidikan tentang kerugian negara dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Persoalan sederhana Sumber Waras ini inisiatif KPK. BPK sudah menyerahkan hasil audit investigasinya ke KPK. Tapi respons KPK menanggapi audit itu mengulur-ulur waktu, padahal temuan itu ada sudah sejak lama," kata Desmond.

Pada bagian lain, Desmond menilai langkah KPK mengumumkan penyelidikan Sumber Waras di Komisi III DPR sangat tidak tepat. Lantaran, hal itu baru diungkap ketika kasus ini lama tidak membuahkan jawaban pasti.

"Kenapa diumumkan baru hari ini? Ini kan KPK seperti berpolitik. Kenapa tidak diumumkan saat masyarakat sudah menunggu," tegasnya.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...