
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Syarief mengklaim lembaganya telah bekerja obyektif, independen, serta tidak melindungi siapa-siapa dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Rumber Waras (RSSW).
"Kami tidak ingin melindungi siapa saja. Kami mau profesional. Kami juga ingin betul-betul bekerjasama dengan BPK," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Syarief mengungkapkan, KPK sudah melakukan penyelidikan forensik yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus ini.
"Kami mengetahui lebih dari itu. Kami punya data lebih dari itu. Kami sudah melakukan penyelidikan. Penyelidikan forensik kami sudah meminta PPATK," katanya.
Dia menjelaskan, setelah ada laporan maka pimpinan KPK meminta audit investigasi. Oleh pimpinan KPK yang lama, permitaan audit tersebut diberikan kepada BPK. Hasil audit investigatif itu digunakan oleh penyelidik KPK untuk memastikan ada-tidaknya perbuatan melawan hukum.
"Kalau cukup, maka (dilakukan) penyidikan. KPK kemudian meminta BPK melakukan penilaian kerugian negara. Ini masih penyelidikan," tegasnya. (plt)