Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 15 Jun 2016 - 19:42:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Aneh, KPK Seperti Tim Lawyer Ahok di Skandal RSSW

45pimpinanKPK.jpg
Pimpinan KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tak bermain-main dengan api. Pasalnya, lembaga antirasuah itu dinilai mulai bertingkah aneh dalam menindaklanjuti temuan audit investastigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus RS Sumber Waras.

Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah‎ mengaku heran dengan sikap komisioner KPK pimpinan Agus Raharjo.

Sebab, kata dia, kasus RS Sumber Waras merupakan satu-satunya produk audit BPK yang oleh KPK tidak langsung dibawa ke pengadilan.

Bahkan, dalam kasus ini KPK juga terkesan sibuk 'menghakimi' hasil audit tersebut, dengan mendatangkan beberapa ahli demi mematahkan temuan lembaga auditor resmi Negara itu.

"Yang minta kasus itu diaudit kan KPK sendiri. Nah, sekarang setelah BPK merampungkan tugasnya, kok KPK malah tidak percaya?. Lama-lama KPK ini berubah menjadi Komisi Pembantah Korupsi!," kata Amir kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Menurutnya, secanggih apapun komisioner KPK membangun argumentasi, sulit bagi publik untuk tidak melihat kasus ini sebagai peristiwa penegakan hukum yang 'dikhususkan'.

"Kok baru kali ini KPK ragu terhadap audit BPK, ini tidak pernah terjadi di sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia," beber Amir.

"Aneh bin ajaib, karena BPK bilang ada penyimpangan dan kerugian negara, KPK malah bertindak seperti tim lawyer-nya Ahok!. Bukannya selama ini produk audit BPK adalah ‎data yang paling dipercaya," ujar Amir.

Karena itu, pelapor kasus RS Sumber Waras ini mengingatkan agar komisioner KPK, yang terbilang masih seumur jagung itu agar ekstra hati-hati.

"Jangan sampai apa yang dilakukan KPK di Komisi III DPR itu menjadi penyulut revolusi. Sebab, kalau ini dibiarkan berbahaya bagi keberlngsungan bangsa dan negara. Bisa-bisa KPK akhirnya berubah menjadi alat penguasa untuk menghabisi lawan-lawan politiknya, atau untuk melindungi kroni-kroninya," pesan Amir.

"Ingat, rumput-rumput di halaman rumah kita sudah pada kering‎, dan rumput tetangga juga begitu. Jangan sampai KPK melempar putung rokok!," tegas Amir.‎ (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Dugaan Maladministrasi, Warga Banjarmasin Laporkan BPN Banjarbaru ke Ombudsman RI

Oleh Fath
pada hari Rabu, 27 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Seorang warga Banjarmasin, David Pangestu, mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis, 21 Mei 2026, untuk melaporkan ...
Berita

Perempuan Demokrat Sambut Baik Putusan MK Soal Parpol Gugur Jika Kuota Caleg Perempuan Kurang 30 Persen

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sekjen Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Lasmi Indaryani, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar partai politik (parpol) wajib memenuhi ketentuan ...