SORONG (TEROPONGSENAYAN) - Masyarakat Adat Puragi Metemanai Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat menolak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Putra Mandiri karena dinilai tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pribumi.
Tokoh Pemuda Metemanai Sorong Selatan Simon Soren mengatakan masyarakat adat Puragi Metemanai berencana menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan masyarakat adat Puragi Metemanai Sorong Selatan menolak perusahaan Kelapa Sawit tersebut karena kehadirannya tidak membawa kemajuan bagi masyarakat setempat.
Perusahaan tersebut beroperasi sejak tahun 2011 di atas lahan seluas 3.500 hektare milik masyarakat adat dengan membayar kompensasi senilai Rp1.000 per meter sangat tidak manusiawi.
"Padahal hutan seluas 3.500 ha tersebut yang dahulu menjadi tempat berburu hewan oleh masyarakat setempat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari telah menjadi perkebunan kelapa sawit milik orang kaya," ujar Simon di Sorong, Senin (27/6/2016).
Karena itu, kata dia, masyarakat adat Puragi Metemanai menganggap bahwa perusahaan kelapa sawit itu telah melakukan pembohongan sehingga masyarakat adat menempuh jalur hukum.
"Kami menggugat perusahaan Kelapa Sawit tersebut dan gugatan itu dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sorong," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat adat meminta Bupati Sorong Selatan dan juga Presiden Jokowi untuk menghentikan aktivitas perusahaan tersebut yang telah mengabaikan hak masyarakat adat yang diakui oleh undang-undang otonomi khusus. (icl)