
JAKARTA [TEROPONGSENAYAN] – Sejumlah tokoh asal Maluku dari berbagai latar belakang membuat Dekolarasi Maluku untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan itu. Dalam deklarasi itu juga disinggung agar Jalur Rempah dikukuhkan sebagai bagian dari Warisan Dunia.
Deklarasi Maluku antara lain ditandatangani oleh Engelina Pattiasina, Prof MKJ Norimarna, Prof Dr John Riry, Prof MJ Saptenno, Dr Semuel Leunufna, Drs Theolpilus Luis, Dr Mariam Sangadji, Dr Yance Z Rumahuru, Usman Umarella, Zulfiqar Lestaluhu, Fadli, Farida Hehanusa, Dr Izaak, Tonny Matitaputty, Johanis Helaha, dan Soleman Hatuina. Mereka adalah para akademisi dari Unpatti, Universitas Darussalam, Universitas Kristen Maluku , tokoh agama, gerakan pemuda mahasiswa, juga wartawan.
Deklarasi yang dibacakan Tonny Matitaputty akhir pekan lalu di Ambon itu, mengungkapkan, berbagai fakta sejarah dan fakta geografis merupakan geoenomik dan geopolitik masa lalu. ‘’Maka tidak terbantahkan bahwa Maluku sejak dahulu menjadi incaran dunia internasional karena rempah-rempah yang merupakan anugerah Tuhan bagi masyarakat Maluku, dan dikenal sebagai Jalur Rempah,’’ kata Tonny.
Ada 10 butir pernyataan dalam naskah deklarasi tersebut. Pertama, Maluku merupakan wilayah kepulauan yang memiliki sumber daya alam rempah-rempah yang sudah dikenal sejak dahulu kala. Kedua, Pengakuan terhadap eksistensi Maluku sebagai jalur rempah bukan slogan belaka tetapi memiliki modal historis dan modal sosial yang patut diterima sebagai bagian dari proses sejarah.
Ketiga, pengabaian terhadap fakta sejarah merupakan langkah mundur dan tidak mendidik generasi bangsa untuk menghargai sejarah. Keempat, sejarah mendidik bangsa untuk jujur dan taat prinsi-prinsip keadilan dan kebersamaan bagi pembangunan suatu bangsa agar maju dan mandiri serta menghargai nilai-nilai sejarah.
Kelima, posisi strategis Maluku merupakan primadona yang patut dijadikan sebagai momen untuk membangun Maluku dalam berbagai bidang menuju kesejahteraan. Keenam, Pemerintah harus mengakui Maluku sebagai Jalur Rempah Dunia dan mendapat penghargaan secara nasional maupun internasional. Bahkan Jalur Rempah harus didorong menjadi Warisan unia.
Ketujuh, Pemerintah harus mengambil kebijakan dan keputusan strategis sehingga tidak merugikan masyarakat Maluku. Kedelapan, masyarakat Maluku harus bersatu dan membangun komitmen bersama bahwa jalur rempah adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan oleh pihak manapun.
Kesembilan, mendorong seluruh komponen masyarakat Maluku untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah bagi kepentingan identitas kultur sebagai bangsa yang plural. Kesepuluh, generasi muda Maluku harus berjuang terus untuk mengembalikan citra Maluku sebagai pusat pengendalian jalur rempah. [b]