Opini
Oleh Djoko Edhi S Abdurrahman (Mantan Anggota DPR RI) pada hari Rabu, 27 Jul 2016 - 13:31:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ide Berbahaya Luhut B Panjaitan

4316af8221728226f07b23a36175e2aef005a4a86f.jpg
Djoko Edhi S Abdurrahman (Mantan Anggota DPR RI) (Sumber foto : Istimewa)

Apa yang mau dianalisis koruptor tidak dipidana? Mengada-ada! Mengeluarkan delik korupsi dari extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), menjadi delik biasa saja tak mampu. Apalagi menghapus delik. Asbun habis! Bisa dihapus delik korupsi, asal bisa mengubah ilmu hukum pidana. Usianya sama dengan Code Penal, tahun 1200. Bisa? Hebat banget Menkopolhukam (Luhut Binsar Panjaitan-LBP) kita.

Mau menghapus delik pidana korupsi menjadi delik perdata: cukup mengembalikan kerugian negara. Mau tahu rintangannya? Fiat justicia ruat colloem (sekalipun langit runtuh, keadilan harus ditegakkan). Itu jargon sekaligus doktrin para lawyer. Asal mampu mendobrak jargon itu, bisa. Tapi kan mustahil.

Kerugian negara bukan masalah pada penegakan hukum. Begitu juga kejeraan. Di atas itu adalah tertib hukum di mana hukum memerankan pembentuk perilaku masyarakat bangsa. Kalau pidana korupsi dihilangkan, niscaya perilaku masyarakat juga berubah. Dari yang tadi anti korupsi mejadi pro korupsi. Jauh lebih berbahaya daripada invasi Cina.

Mister LBP, anjuran saya, hentikan analisis seperti itu. Memboroskan uang negara, dan hasilnya cuma analisis asbun. Tampaknya ide-ide LBP selalu melawan hukum. Ada apa ini? Apa negara ini mau diubah menjadi negara penjahat? Berbahaya ide-ide seperti ini.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Rasionalitas Warga Waras

Oleh Beathor Suryadi
pada hari Jumat, 06 Jun 2025
Seorang tokoh nasional mengaku memiliki ijazah sarjana yang terbit pada 1985. Namun, skripsinya baru dibuat pada 2018. Dugaan pemalsuan itu semula luput dari perhatian publik. Ijazah cukup ...
Opini

MENDENGAR OBAMA YANG MENDUKUNG HARVARD UNIVERSITY, MELAWAN DONALD TRUMP

Barack Obama bukan hanya mantan Presiden Amerika Serikat. Ia juga alumni Fakultas Hukum Universitas Harvard. Ketika saya membaca pernyataan publik Obama yang membela kebebasan akademik dan ...