Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 28 Jul 2016 - 22:27:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Yasonna : PK Tak Halangi Eksekusi Mati

93yasonnalaoly.jpg
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana mati kasus narkoba tidak akan menggugurkan eksekusi.

Eksekusi akan dilaksankan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dalam waktu dekat.

"PK itu tidak menghalangi eksekusi mati karena PK itu tidak inkrah. Yang inkrah kan (putusan) Kasasi," ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Meski demikian, ia menyerahkan keputusan PK para terpidana mati kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Namun, ia tetap meyakini jika Prasetyo tidak mungkin mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang.

"Soal eksekusi mati ini kan bukan hal yang main-main, pastinya Jaksa Agung sudah mempertimbangkan secara matang terkait nama dan waktu eksekusi," tegasnya.

"Kalau soal eksekusi kan itu urusan Jaksa Agung. Saya Menkumham hanya menyiapkan fasilitas lapas," tambahnya.

Sebelumya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan 14 terpidana mati bakal dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pekan ini. Sebanyak 17 ambulans telah menyeberang ke pulau Nusakambangan, Kamis (28/7/2016) siang. Selain itu, 14 peti mati jenzaha juga telah dipersiapkan untuk masing-masing terpidana. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement