Opini
Oleh Djoko Edhi S Abdurrahman (Mantan Anggota DPR RI) pada hari Minggu, 31 Jul 2016 - 10:24:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Bom Waktu Testimoni Freddy Budiman

99f9711c681e9ae1ff8b01f819b654876978cfe32f.jpg
Djoko Edhi S Abdurrahman (Mantan Anggota DPR RI) (Sumber foto : Istimewa)

Freddy Budiman meninggalkan bom waktu untuk Mabes Polri dan BNN. Ada baiknya Harry Azhar mengelola bukti yang diterimanya dari Freddy untuk membersihkan biang bandar di BNN dan Polri. Kesan umum masuknya nama Fredy ke state murder itu untuk menutupi jejak koruptor dan biang bandar di BNN dan Polri.

Buwas mempertaruhkan kenaikan pangkatnya, di mana rencana Presiden akan meningkatkan BNN menjadi setingkat Menteri. Jika benar Fredy, kian berjaya saja para koruptor dan biang bandar narkoba. Mister Presiden, stop dulu kenaikan status itu hingga dilakukan pembersihan!

Kalau tak ada pembersihan, sampai bongkok pun, pasar kian padat dengan narkoba. Boleh jadi Buwas adalah pejabat yang tak membisniskan tugasnya, tapi di sekitarnya, justru paradoks. Hasilnya as if (pura-pura).

Pantaslah barang kian hari kian banyak, karena biangnya justru di BNN dan Polri. Top manajemen! Kecurigaan itu sudah lama. Barang dari luar sudah ditangkapi, tapi barang tak kunjung berkurang di pasar.

Operasi gabungan, semua orang merasa adalah operasi basa-basi. By design dan pesanan. Agar diskotik yang jadi sarang tak dioperasi secara random. Operasi as if (seolah-olah). Kalau bukan as if, eksekusi dong napi yang berasal dari negara narkoba internasional. Bukan napi dari negara marginal.

Kalau dalilnya semua bisa diatur, yah, main teater saja. Repotnya, nanti mentok bahwa keterlibatan BNN dan Polri adalah diskresi. Dramaturginya pasti tak kalah dengan Lady Macbeth. Kata Bertrand Russel, korupsi lebih memabokkan daripada narkoba! (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement