JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menentang rencana Presiden Jokowi membuat 'suaka pajak' atau tax haven.
Gagasan tax haven Jokowi itu dengan memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia yang dimaksudkan untuk berkompetisi dengan negara-negara lain yang punya kebijakan serupa.
Menurut Heri, banyak dampak negatif dari kebijakan tax haven itu.
"Skema tax haven itu bisa menjadi modus money laundering, penyalahgunaan perusahaan cangkang (shell companies), pendanaan yang keliru, hingga penggelapan pajak. Dalam skala yang lebih luas itu bisa memberi ancaman pada stabilitas sistem keuangan," kata Heri saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (15/8/2016).
Menurutnya, yang mesti dipertimbangkan berikutnya adalah soal wibawa dan kredibilitas negara.
"Tax haven itu, secara psikologis, akan menjadi beban psikologis bangsa ini. Di tengah-tengah kita sedang berusaha membangkitkan kewibawaan bangsa, kita malah mengemukakan ide yang aneh-aneh yang bisa-bisa menghancurkan kewibawaan kita sebagai bangsa besar dan berdaulat," tegas Ketua DPP Gerindra ini.
Ketimbang pemerintah berurusan dengan ide yang aneh-aneh, sindir mantan wakil ketua Komisi VI DPR ini, sebaiknya pemerintah fokus menggenjot pengampunan pajak atau tax amensty yang belum maksimal.
"Perbaiki infrakstruktur teknisnya, jalankan sosialisasi yang masif, benahi SDM, dan lain-lain. Harus diingat, pemerintah ditargetkan untuk mencapai tax amnesty sekitar Rp 20-30 triliun per bulan atau sekitar Rp 1 triliun per hari. Itu semua dimaksudkan untuk menambal defisit negara yang makin lebar," pungkas Heri.(yn)