Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 24 Agu 2016 - 10:52:40 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Kenaikan Harga Rokok

DPR : Pemerintah Jangan Masuk Angin

89ilustrasirokok.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi IV DPR Akmal Pasluddin mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok dengan cara menaikkan tarif cukai rokok dan meningkatkan margin perusahaan rokok.

Sebab, tingginya harga rokok mampu mengendalikan konsumsi rokok dari sisi usia, juga dari sisi tingkat ekonomi masyarakat. Dengan demikian, hal tersebut akan memberikan dampak positif pada kualitas generasi muda Indonesia pada masa depan.

"Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga rokok. Ini bisa saja terjadi dari lobi para pengusaha rokok yang merupakan orang-orang terkaya di Indonesia, yang memiliki aset terbesar di negara ini," kata Akmal kepada TeropongSenayan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dilansir dari laman Global Post, tarif harga rokok di Indonesia menempati urutan nomor tujuh termurah di dunia, setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhtan. Dengan murahnya harga rokok tersebut, maka hampir setiap warga negara, baik anak-anak maupun dewasa, dari tidak mampu hingga berkecukupan, akan sangat mudah membeli rokok.

Selain itu, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017 yang disampaikan di Rapat Paripurna pada 16 Agustus 2016 silam, pemerintah telah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 157,6 Triliun, atau naik 6,12 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil tembakau ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun, atau naik 5,78 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.

"Kalangan pelaku industri mengecam rencana ini dan mengancam akan terjadi PHK terhadap karyawan industri rokok. Namun, pemerintah sudah mengantisipasi bahwa kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus itu telah meliputi penyesuaian tarif cukai dan penambahan margin perusahaan rokok," jelasnya.

"Jika margin perusahaan bertambah, meskipun permintaanya berkurang akibat kenaikan harga, maka perusahaan rokok tetap dapat bertahan tanpa ada PHK," tambahnya.

Politisi PKS ini berharap pemerintah konsisten dengan langkah tersebut. Pemerintah juga tidak perlu khawatir dari ancaman PHK yang dialami oleh buruh di industri rokok. Sebab, rokok tergolong barang inelastis yang memiliki substitusi yang sedikit. Oleh karenanya, meskipun dinaikkan harganya, pembelian rokok tidak akan menurun besar dalam waktu singkat. Sebaliknya, akan melindungi anak-anak atau generasi muda dari bahaya rokok.

"Harga rokok mahal ini juga untuk menjauhkannya dari jangkauan anak-anak. Sebagai konsumen pemula, anak-anak memiliki kemampuan belanja yang terbatas," ujarnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement