Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 06 Sep 2016 - 16:15:06 WIB
Bagikan Berita ini :

MPR Sesalkan Jokowi Keluarkan Inpres Pemotongan Anggaran

34Mahyudin.jpg
Mahyudin (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.

Dalam Inpres yang diterbitkan per tanggal 26 Agustus 2016 itu mencantumkan adanya 83 Kementerian/Lembaga yang anggarannya dipotong, dan tidak memangkas anggaran untuk empat lembaga.

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, seharusnya pemotongan anggaran tidak diputuskan melalui Inpres melainkan pemerintah harus mengajukan APBNP.

"Ya potensinya memang ada (langgar hukum) mestinya anggaran itu kan melalui UU jadi untuk merubah UU itu harus lewat UU, jadi kalau ada pemotongan anggaran ya idealnya pemerintah mengajukan APBNP, jadi tidak bisa gunakan Inpres," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016)

Mahyudin mengatakan, pada dasarnya menyetujui keputusan Presiden Jokowi yang memotong anggaran Kementerian/Lembaga. Namun, dia menyesalkan keputusan ini diambil menggunakan Inpres.

"Memang kita setuju apa yang dilakukan pemerintah melakukan pemotongan anggaran karena faktanta duitnya memang nggak ada. Tapi mungkin mekanismenya yang harus sesuai aturan," pungkasnya.(yn)

tag: #apbn-2016  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...