JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- DPR menentang keinginan pemerintah menjadikan RUU Migas sebagai inisiatif eksekutif.
Komisi VII DPR menganggap RUU Migas merupakan inisiatif DPR RI.
"Sebetulnya nggak bisa dan nggak perlu pemerintah menarik RUU Migas menjadi inisiatifnya," tegas Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (06/9/2016).
Kendati pemerintah memiliki kajian bukan berarti bisa menarik RUU Migas menjadi inisiatifnya.
"Sebenarnya bisa dikomunikasikan," kata dia.
Ditanya apa alasan pemerintah menjadikan RUU Migas sebagai inisiatifnya, Gus mengatakan, pemerintah ingin memperkuat aturan di sektor tersebut.
"Alasan pemerintah minta dipercepat karena UU yang ada regulasinya kurang," ungkap dia.
Pada bagian lain, Gus Irawan juga mengaku pesimistis RUU tersebut yang sepuluh tahun molor bisa cepat selesai di tengah berbagai isu yang ada saat ini.(plt)