Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 29 Sep 2016 - 20:09:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Tengah Kebebasan Berpendapat, Kampanye Hitam Sulit Dihindari

74Qodari-TS.jpg
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan kampanye hitam sulit dihindari di tengah kebebasan masyarakat berpendapat. Apalagi, kata dia, saat ini masyarakat berhadapan dengan dua realitas media, yakni media konvensional dan media sosial.

Menurut Qodari aturan KPU tentang kampanye di media sosial belum memadai. Dimana tidak ada pasal

"Pasal-pasalnya sangat sedikit. Mungkin pembuat UU ini memikirkan apa yang kurang, (akan ditutup) sama UU ITE," kata Qodari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Untuk mengantisipasinya, lanjut Qodari, pihak Kepolisian harus mengantisipasi dengan cara lain, yakni membuat simulasi yang mengacu pada prosedur yang sudah ditetapkan. Sebab, kampanye hitam boleh dilakukan selama ada faktanya. Di Amerika Serikat, kampanye hitam bahkan sampai ke debat resmi.

"Itu diperbolehkan negative campaign (kampanye hitam). Saya khawatir fenomena seperti ini akan terulang lagi karena potensi ke sana pasti besar," tegasnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...