Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 12 Okt 2016 - 16:10:23 WIB
Bagikan Berita ini :

IPW: Tak Ada Alasan Polri Tunda Periksa Ahok

69neta-s-pane.jpg
Neta S Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Bareskrim Polri harus segera memangil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Terlebih, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama.

"Tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik serta benturan di Ibu Kota Jakarta menjelang Pilkada,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (12/10/2016).

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar proses hukum masih dipercaya.

"Hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sempat menuturkan Polri akan menunda proses pemeriksaan Ahok hingga Pilkada selesai.

Hal ini karena terdapat peraturan Kepala Polri yang memerintahkan menunda sementara semua proses penyidikan terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu.

Hal itu agar Polri tetap netral dan tidak diperalat untuk kepentingan politik tertentu. Peraturan itu dikeluarkan Kapolri saat itu Jenderal Badrodin Haiti saat menyikapi pilkada serentak 2015.(yn)

tag: #ahok  #bareskrim-polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement