
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah massa dari organisasi mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Mereka mengecam Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahja Purnama alias Ahok yang diduga telah melakukan penistaan Agama.
Karenanya, mereka meminta politisi Kebon Sirih tidak diam dan ikut mendesak aparat penegak hukum agar segera mengadili Ahok.
"Tangkap Ahok sang penista agama," tegas Korlap aksi Firmansyah Risdam, yang juga Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Jakarta Timur.
Dalam aksi kali ini, mereka juga menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyatakan Ahok sebagai penista agama.
"MUI adalah lembaga kredibel rujukan umat, Polisi tidak boleh mengabaikan ini," ujar dia.
Selain itu, Firmansyah juga mendesak dan mengajak seluruh masyarakat Jakarta, menolak parpol pendukung cagub penista agama.
Mereka menganggap, selain melanggar kode etik sebagai pejabat publik, perbuatan Ahok membawa isu SARA dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, termasuk dalam kategori menyebarkan kebencian di ruang publik sebagaimana diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Perilaku Ahok ini sangat meresahkan warga dan umat beragama di Ibu Kota, usir Ahok!" teriak seorang orator lainnya. (icl)